Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Korlantas Polri Akan Buat Aplikasi Cegah Calo Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Pembuatan SIM

Korlantas Polri berencana membuat aplikasi untuk mencegah adanya calo dalam penerbitan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Korlantas Polri Akan Buat Aplikasi Cegah Calo Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Pembuatan SIM
ist
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Korlantas Polri berencana membuat aplikasi untuk mencegah adanya calo dalam penerbitan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin, Yusri sebut saat ini aplikasi tersebut masih dirancang. 

Etika berkendara yang sering diabaikan bisa ditemukan di jalan raya yakni bentuk pelanggaran-pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Lampu merah mau terabas aja, udah tahu ada garis lurus yang nggak boleh (belok), dia ke kiri dia potong saja karena etikanya nggak ada. Udah tau bahwa itu larangan etikanya dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah," jelasnya. 

Nantinya, lanjut Yusri, dengan adanya penerapan aturan tersebut, akan terbentuk kualitas pengendara khususnya di etika berkendara.




"Iya belajar sekolah itu untuk belajar bagaimana kita berkendara itu untuk beretika yang baik, karena kalau di jalan ini kalau ugal-ugalan bukan cuma kita yang jadi korban tapi ada korban lain yang dihadapi," ujarnya lagi. 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan aturan tersebut sebenarnya bukanlah hal baru. Dia menyatakan regulasi tersebut telah ada di peraturan sebelumnya. 

"Jadi gini, aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namannya umur 17 tahun keatas. Perpol 5 tahun 2021 itu sudah ada Perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbaharui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin," ungkapnya.

Yusri melanjutkan, nantinya akan ditentukan sekolah mengemudi yang terakreditasi sebagai syarat pembuatan SIM baru tersebut.

BERITA TERKAIT

"Sekolah mengemudinya bukan dari Polisi, persyaratannya saja yang sama kita. Sekolah mengemudi dari yang lain bukan dari Polisi," tuturnya
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas