Hindari Denda Pajak Kendaraan Bermotor Saat Bayar Pajak, Ikuti 9 Trik Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan uji emisi sebagai syarat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi dari normalnya supaya campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin. Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.
4. Rutin Ganti Oli Mesin
Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar, sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran, termasuk pula membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.
Pelumas yang baik juga membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.
5. Dilarang Modifikasi Mesin Mobil
Ingin mobil lebih responsif dengan melakukan modifikasi pada mesin? Caranya adalah membuat campuran BBM dan udara lebih banyak.
Masalahnya, cara ini mengakibatkan gas buang lebih kotor sehingga tidak akan lulus uji emisi.
6. Gunakan Bensin Sesuai Rekomendasi
Bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, khususnya dengan nilai oktan lebih rendah, akan membuat mesin kesulitan melakukan proses pembakaran dengan baik. Alhasil, gas sisa pembakaran menjadi lebih kotor dan performa mesin ikut turun.
7. Periksa Kondisi Sensor Oksigen dan Catalytic Converter
Sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna.
Selain itu, memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.
8. Manfaatkan Injector Cleaner
Injector cleaner dipakai untuk membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran sehingga sistem bahan bakar selalu bersih.