Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU: Unduh aplikasi Charge.IN, Bisa Charge Kendaraan Tarif Rp57.000

Cara mudah melakukan pengisian daya mobil listrik di SPKLU melalui aplikasi Charge.IN, tarif yang dikenakan beragam mulai Rp 25.000 hingga Rp 57.000

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU: Unduh aplikasi Charge.IN, Bisa Charge Kendaraan Tarif Rp57.000
TRIBUN SUMEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU, pengendara hanya perlu mengunduh aplikasi Charge.IN yang tersedia di IOS dan Android. Untuk SPKLU fast charging daya 7 Kw dikenakan tarif maksimal Rp 25 ribu. Sementara ultrafast charging Rp 57 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mudah melakukan pengisian daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi Charge.IN.

Guna mendorong adopsi kendaraan listrik dalam negeri, pemerintah kini gencar menambah lokasi stasiun pengisian daya mobil listrik di seluruh penjuru Indonesia.

Tak hanya di wilayah Jawa dan Bali, pengisian daya mobil listrik juga disebar di wilayah Sumatra khususnya di ruas tol trans-Sumatra.

Untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU, pengendara hanya perlu mengunduh aplikasi Charge.IN yang tersedia di IOS dan Android.

Tak hanya melakukan pengisian daya, melalui aplikasi ini pemilik kendaraan listrik juga bisa mengontrol dan mengendalikan pengisian daya.

Serta melacak lokasi stasiun pengisian daya listrik SPKLU terdekat.

Tarif SPKLU

Berita Rekomendasi

Adapun besaran tarif yang dipatok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pengendara yang akan menggunakan layanan SPKLU fast charging daya 7 Kw yakni dikenakan tarif maksimal Rp 25 ribu.

Sementara tarif pengisian pada SPKLU dengan teknologi ultrafast charging kapasitas daya 80 kilo Watt hour (kWh), dikenakan biaya maksimal sebesar Rp57 ribu.

Sesuai surat keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.

Untuk mempermudah melakukan transaksi pembayaran SPKLU di aplikasi Charge.in, pemerintah menyediakan berbagai jenis sistem pembayaran.

Diantaranya seperti LinkAja,  PLN Mobile hingga melalui Gopay ataupun OVO.

Cara Isi Daya Baterai Mobil Listrik di SPKLU

1. Unduh Aplikasi Charge.IN dan Buka Aplikasinya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas