Penggemar Balap Liar Hati-hati, Jalan Pantura Gending Probolinggo Kini Dipasangi Speed Trap
Speed trap ini dipasang di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sekaligus untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Aksi balap liar di jalan raya Pantura Probolinggo benar-benar sudah meresahkan warga. Agar kebiasaan balap liar tidak semakin menjadi-jadi, Satlantas Polres Probolinggo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK1.1) memasang pita kejut atau speed trap.
Speed trap ini dipasang di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sekaligus untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan pihaknya memasang speed trap di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending.
Saat ini, pihaknya telah merampungkan pengerjaan pemasangan pita kejut itu.
"Kami memasang garis kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura. Tepatnya dekat Tol Exit Gending," katanya, Kamis (28/9/2023).
Sapari menjelaskan marka pita kejut berfungsi untuk menekan aktivitas balap liar lantaran selama ini orang kerap memanfaatkan trek lurus di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, sebagai lokasi ajang balap liar.
"Meski telah memasang pita kejut, personel tetap kami terjunkan melakukan patroli rutin di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, guna mengantisipasi balap liar," ucapnya.
"Di samping itu, fungsi lain marka pita kejut, yakni sebagai pengingat pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan tetap konsentrasi atau tak mengantuk saat berkendara," tambahnya.
Baca juga: Ancaman Pidana bagi yang Membuat Polisi Tidur Sembarangan di Luar Ketentuan
Sapari mengungkapkan, pihaknya berencana menambah titik pemasangan pita kejut di sejumlah ruas jalan. Namun sebelum rencana itu dilangsungkan, polisi akan lebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Rencananya, akan ada penambahan pemasangan pita kejut, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan," terangnya.
Laporan reporter Danendra Kusuma | Sumber: Tribun Jatim