Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tesla Larang Pemilik Cybertruck Jual ke Pihak Ketiga, Melanggar Kena Denda Rp 785 Juta

Tesla merilis aturan baru yang memungkinkan perusahaan bisa menghukum pembeli Tesla Cybertruck yang ketahuan menjual lagi mobilnya untuk cari untung

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tesla Larang Pemilik Cybertruck Jual ke Pihak Ketiga, Melanggar Kena Denda Rp 785 Juta
Tesla
Tesla Cybertruck. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIATesla Inc., merilis aturan baru yang memungkinkan perusahaan bisa menghukum pembeli Tesla Cybertruck yang ketahuan menjual lagi mobil pikap listrik dengan harga yang lebih tinggi demi mencari keuntungan.

Peringatan tersebut tertuang dalam klausa yang dirilis Tesla, dalam catatan resminya juru bicara perusahaan menjelaskan bahwa pembeli Tesla Cybertruck tidak diperbolehkan menjual lagi mobil pikap listrik tersebut selama setahun kedepan pasca pengiriman perdana yang akan digelar mulai tanggal 30 November mendatang.

Bagi pemilik yang nekat menjual mobil listrik Tesla Cybertruck dalam setahun pertama kepemilikan, maka bisa berakhir di pengadilan dengan gugatan senilai 50 ribu dolar AS atau senilai Rp 785 juta (satuan kurs Rp 15.498).

Mereka yang ketahuan menjual Tesla Cybertruck, kedepannya dipastikan tidak akan bisa punya mobil Tesla seri lainnya, sebagaimana dikutip dari New York Post.

“Tesla tidak mengizinkan customer melakukan penjualan langsung Tesla Cybertruck ke pembeli lain, bila dalam periode itu pemilik ingin menjual maka wajib memberitahu secara resmi pada Tesla dan memberi waktu Tesla untuk membelinya dengan harga yang sudah dipotong pemakaian per mil dan perbaikan,” jelas juru bicara Tesla Inc.

Kebijakan ini sengaja disahkan Tesla agar dapat meminimalisir peredaran mobil bekas Cybertruck di pasar global dengan harga yang tak masuk akal, mengingat pickup listrik ini menjadi salah satu produk limited edition buatan Tesla yang didesain dengan suku cadang dan bahan konstruksi premium.

Baca juga: Produksi Truk Listrik Anti-Peluru Tesla Cybertruck Akan Digenjot 200.000 Unit Per Tahun

BERITA TERKAIT

Diantaranya menggunakan baja stainless steel seri 30x ketebalan 3 mm yang dipadu lapisan Exoskeleton yang tidak dapat ditembus peluru serta bahan Ultra Hard 30X Cold-Rolled Stainless Steel yang memiliki daya tahan super kuat.

Tesla bahkan turut menyematkan the all-wheel-drive trail motor yang mampu berakselerasi dari 0-60 mph dengan jangkauan 500 mill dalam waktu kurang dari tiga detik.

Baca juga: Kuasai Pasar Mobil Listrik, Elon Musk Genjot Produksi Tesla Cybertruck Jadi 200.000 Unit Per Tahun

Kelebihan ini yang membuat mobil listrik Cybertruck menjadi salah satu kendaraan yang mencuri perhatian publik, hingga jutaan orang berbondong - bondong untuk mendapatkan mobil listrik ini.

Sebelum Tesla memberlakukan kebijakan ini sejumlah produsen otomotif asal telah lebih dulu menjajal kebijakan tersebut, seperti Ford mobil sport GT generasi ketiga, kemudian ada General Motors yang memberlakukan kebijakan serupa anda GMC Hummer EV dan Porsche.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas