Mobil Hybrid Perlu Insentif Atau Tidak? Ini Kata Gaikindo
Bentuk insentif yang tepat, pemerintah pasti bisa menemukan formulasi yang tepat, seperti PPnBM DTP misalnya.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan mobil hybrid di Indonesia secara wholesale tembus 54.179 unit sepanjang tahun 2023.
Jumlah ini naik lebih dari 5 kali lipat dibanding 2022, yang berada di angka 10.344 unit, berdasar data Gaikindo.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, menyampaikan jika tujuan Indonesia untuk mencapai netralitas karbon lebih cepat, mobil berjenis hybrid juga perlu diberikan insentif.
Baca juga: Toyota Tingkatkan Target Ekspor Mobil Hybrid Jadi Dua Kali Lipat pada 2024
"Kalau kita orientasi net zero emisi perlu (insentif). Kalau diberikan juga kencang pasti (pertumbuhan). Apalagi konsumsi bahan bakar jadi lebih hemat, dari konsumen juga lebih hemat dan impor bahan bakar juga menurun, ini perlu," jelas Kukuh dalam Diskusi "Proyeksi Pasar Otomotif 2024" di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Mengenai bentuk insentif yang tepat, pemerintah pasti bisa menemukan formulasi yang tepat, seperti PPnBM DTP misalnya.
Kukuh menyebut, menyoal pembicaraan insentif ini sudah pernah dibahas, namun untuk secara resmi belum pernah dilakukan.
"Secara resmi belum. Tapi pemerintah sudah melihat dari tahun 2021 industri bangkit dengan skema PPnBM DTP, multi player efeknya banyak," tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan insentif ini belum diterapkan ke mobil hybrid sebab fokus pemerintah ingin mendorong langsung ke kendaraan listrik murni, namun nyatanya pasar berkata lain.
"Karena maunya cepet, sedang hybrid kan masih gunakan bahan bakar. Lalu ternyata pasar menentukan berbeda, karena konsumen mikirnya dengan hybrid jangkauan lebih panjang," ungkap Kukuh.