Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

AKSI Kembali Sambangi KemenKopUKM, Minta Solusi Atas Tuduhan Produksi Knalpot Brong

Pengusaha knalpot meminta solusi Pemerintah atas munculnya tuduhan bahwa mereka memproduksi knalpot brong atau knalpot yang memicu bising.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in AKSI Kembali Sambangi KemenKopUKM, Minta Solusi Atas Tuduhan Produksi Knalpot Brong
Otomotifnet/Harryt
Ilustrasi knalpot brong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha produsen knalpot yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) kembali menyambangi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Mereka meminta solusi atas tuduhan memproduksi knalpot brong atau knalpot yang memicu bising.

Mereka keberatan atas tuduhan bahwa knalpot yang mereka produksi menyalahi ketentuan.

"Jadi pertemuan ini adalah mencari solusi untuk industri-industri otomotif khususnya yang membuat knalpot aftermarket yang saat ini banyak produk-produknya beroperasi," kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman di kantornya, Jumat (23/2/2024).

Hanung mengatakan, AKSI sudah mengikuti ketentuan di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai ambang batas emisi dan sebagainya.

Hanung berjanji pemerintah akan membantu mencari jalan agar polisi bisa dengan mudah membedakan mana knalpot brong dan knalpot yang benar-benar mengikuti ketentuan.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, jika ada sertifikasi seperti SNI, hal itu akan sangat memudahkan aparat  membedakan mana knalpot yang sesuai ketentuan, mana yang knalpot brong.

"Saat ini dilakukan harus melakukan melalui pengetesan tuh, kebisingan gitu ya, nah kadang-kadang sebagian besar polisi enggak bawa alat itu," ujar Hanung.

"Pengujiannya banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan tata cara pengujian. Jadi, pengujinya harus jaraknya paling tidak 50 cm dan sudutnya 45 derajat, misalnya gitu ya. Nah itu harus dilakukan," lanjutnya.

"Kemudian enggak boleh digeber-geber gitu ya, normal aja. Itu kita cari solusinya," ujar Hanung lagi.

Baca juga: Razia Biker Pakai Knalpot Brong, Polisi Angkut 11 Motor ke Markas

Ia mengatakan, sesuai dengan amanat yang ada di undang-undang cipta kerja dan juga visinya Kapolri bahwa pendekatan kepada UMKM ini adalah pendekatan korektif atau pembinaan.

Ia menegaskan, pemerintah perlu membuat regulasi yang tepat.

"Tugas pemerintah yang paling penting itu membuat regulasi yang tepat dan benar. Nah itu yang kita mau lakukan di tahap awal ini buat regulasi. Itu tugas utama pemerintah, membuat regulasi yang benar," kata Hanung.

Baca juga: Bikin Resah! Polda Jabar Gelar Razia Knalpot Brong, Serentak di Seluruh Jawa Barat 11 Hari Penuh

Ketua AKSI Asep Hendro menyoroti permasalahan yang sering dihadapi oleh industri knalpot terkait regulasi dan standar produksi.

Mengeluhkan anggotanya kerap jadi sasaran razia polisi.

"Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) segera diterbitkan untuk mendukung pertumbuhan industri knalpot lokal dan UMKM," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas