Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Benarkah e-Toll Jadi Expired Jika Terlalu Lama Istirahat di Rest Area? Ini Penjelasan Jasa Marga

Pemudik diimbau maksimal 30 menit beristirahat di rest area demi menghindari terjadinya penumpukan kendaraan

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Benarkah e-Toll Jadi Expired Jika Terlalu Lama Istirahat di Rest Area? Ini Penjelasan Jasa Marga
dok. Jasa Marga
Rest area yang dikelola Jasa Marga di jalan tol Trans Jawa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak muncul pertanyaan di masyarakat tentang penggunaan e-toll. Misalnya, jika pengguna jalan tol terlalu lama berada di rest area, kartu e-toll akan expired, tidak bisa digunakan saat digunakan bertransaksi di gerbang tol.

Beberapa waktu lalu anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi mengimbau agar para pemudik untuk jangan terlalu lama beristirahat di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) jalan tol.

"Paling tidak 30 menit beristirahat di rest area demi menghindari terjadinya penumpukan kendaraan," kata Tulus dikutip dari situs BPTJ.

Apakah ini benar?

Menanggapi hal ini, Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menjelaskan, jika pengguna jalan tol menemui kendala Uang Elektronik (e-toll) kadaluwarsa/expired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO).

"Proses ini tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi," kata dia.

"E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Dia menjelaskan, uang elektronik di kartu e-toll memang bisa menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.

Baca juga: Mudik Lebaran dari Jakarta ke Malang Full Trans Jawa, Segini Biaya Tolnya

"Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired," bebernya.

Baca juga: Tol Fungsional Solo-Jogja Bisa Dilintasi Pemudik, Kesiapannya di Atas 85 Persen

Lisye menambahkan, selama periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas