Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Masih Misterius, di Tangan Owner ke Berapa Bodi Bus Maut PO Putera Fajar Dirombak Jadi Jetbus 3 SHD

Pemilik bus Trans Putera Fajar nekat merombak total rangka bodi bus Hino AK tua tahun 2006 dari bodi Discovery standar menjadi model Jetbus 3 SHD.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Masih Misterius, di Tangan Owner ke Berapa Bodi Bus Maut PO Putera Fajar Dirombak Jadi Jetbus 3 SHD
Kolase Tribunnews
Perbedaan bus maut PO Trans Putera Fajar sebelum dan sesudah dirombak total rangka bodinya. Kiri: Saat bus masih orisinil model Discovery saat dibeli PO Putra Pandawa Karya dari PO Jaya Guna Hage, Wonogiri. Kanan: saat bus sudah dirombak jadi model Jetbus 3 SHD ala bikinan Karoseri Adi Putro dan kemudian mengalami kecekaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu petang, 12 Mei 2024. 

Saat masih dikelola PO Jaya Guna Hage, stiker SAN di kaca depan masih tersemat, belum dihapus, berdasarkan unggahan video sejumlah netizen di media sosial.

Oleh PO Jaya Guna Hage, bus kemudian dilepas ke perusahaan otobus lainnya yang diduga hingga dua kali berpindah pemilik baru. Saat bus dibeli PO Putra Pandawa Karya, model Discovery pada bus ini masih orisinil alias dipertahankan.

Namun demikian, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan uji KIR berkala di Dinas Perhubungan daerah.

Ada dugaan sementara, PO yang saat ini mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

Data pada aplikasi Mitra Darat Fajar menjalani uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri terakhir pada Juni 2023.

BERITA REKOMENDASI

Nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage alias belum balik nama dari pemilik lama.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar ini Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Ditjen Hubdat mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Wajah dan bodi asli bus nahas PO Trans Putera Fajar nopol AD 7524 OG sebelum dirombak di bengkel karoseri menjadi model Jetbus 3 SHD.
Wajah dan bodi asli bus nahas PO Trans Putera Fajar nopol AD 7524 OG sebelum dirombak di bengkel karoseri menjadi model Jetbus 3 SHD. (IST)

Baca juga: Warga Pasang Bendera Kuning di Gang Haji Arif Bertuliskan Nama-nama Siswa Korban Bus Maut Subang

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

Sebelumnya, bus membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan tragis di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

Total korban mencapai belasan orang. Dari pihak SMK Lingga Kencana Depok korban mencapai 10 orang yang seluruhnya adalah penumpang bus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas