Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

4 Jenis APAR yang Perlu Diketahui Pengemudi, Mana yang Cocok untuk Mobil?

APAR sangat penting untuk pertolongan pertama kebakaran mobil, saat asap mulai muncul dari mobil, membantu pengemudi mengatasi situasi darurat.

Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
zoom-in 4 Jenis APAR yang Perlu Diketahui Pengemudi, Mana yang Cocok untuk Mobil?
mazda-deta.co.id
Ilustrasi Menempatkan APAR di Mobil untuk Antisipasi Kebakaran. 

TRIBUNNEWS.COM -  Kebakaran mobil merupakan masalah yang cukup sering terjadi di Indonesia, sehingga pemerintah mewajibkan setiap produsen otomotif untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

APAR sangat penting untuk pertolongan pertama saat asap mulai muncul dari mobil, membantu pengemudi mengatasi situasi darurat sebelum api semakin membesar. 

Ketentuan mengenai kewajiban ini diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020, yang mulai berlaku pada Januari 2021 dan mengharuskan mobil penumpang dilengkapi APAR.

APAR dirancang untuk menangani kebakaran yang masih kecil, sehingga pengguna mobil dapat segera melakukan tindakan penyelamatan tanpa menunggu bantuan dari petugas. 

Dengan adanya APAR, pengemudi dapat mengurangi risiko kerugian besar akibat kebakaran, karena dapat memadamkan api sebelum merusak seluruh kendaraan. 

Baca juga: Bahaya Tersembunyi, Ada Risiko Kebakaran Mobil Listrik di Kapal Laut

Penting bagi pemilik mobil untuk memahami cara menggunakan APAR dan mengetahui jenis-jenisnya agar dapat bertindak cepat dan tepat saat diperlukan.

Terdapat empat jenis APAR yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan, masing-masing memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda-beda:

Berita Rekomendasi

1. APAR Jenis Air

APAR jenis ini menggunakan air yang ditekan dengan kuat. 

Ini adalah pilihan yang paling hemat biaya, dan paling efektif untuk memadamkan api dari bahan padat non-logam, seperti kertas, kain, karet, dan plastik, yang termasuk dalam kebakaran kelas A. 

Dengan kemampuan menyemprotkan air dengan baik, alat ini bisa cepat mendinginkan dan memadamkan api. 

Namun, perlu diingat, APAR ini tidak cocok untuk api dari bahan cair, gas, atau peralatan listrik.

2. APAR Jenis Busa

APAR jenis busa lebih cocok untuk memadamkan kebakaran yang disebabkan oleh cairan seperti minyak, alkohol, dan pelarut, yang termasuk kebakaran kelas B. 

Alat ini juga bisa digunakan untuk kebakaran kelas A. 

Cara kerjanya adalah menyemprotkan busa yang menutup bahan yang terbakar, sehingga oksigen tidak bisa masuk dan api pun padam. 

Fitur ini membuatnya sangat baik untuk situasi kebakaran yang melibatkan cairan dan bahan padat non-logam.

Baca juga: VIDEO Detik-detik 58 Anak TK Diselamatkan Sebelum Kebakaran Bus di Tol Wiyoto Wiyono

3. APAR Jenis Bubuk Kimia

APAR ini menggunakan bubuk kimia yang terdiri dari mono-amonium dan amonium sulfat. 

Ini sangat efektif untuk memadamkan kebakaran yang melibatkan listrik, yang termasuk kebakaran kelas C. 

Bubuk kimia ini bekerja dengan menghambat reaksi yang menyebabkan api, sehingga api bisa padam dengan efektif. 

Keunggulan dari APAR jenis ini adalah aman digunakan pada kebakaran yang melibatkan peralatan listrik, tanpa risiko kejutan listrik.

4. APAR Jenis Karbon Dioksida

APAR jenis karbon dioksida (CO2) lebih efektif untuk kebakaran kelas B dan C. 

Namun, untuk kendaraan seperti mobil, disarankan menggunakan APAR dari bubuk kering. 

APAR jenis bubuk kering bisa memadamkan kebakaran kelas A, B, dan C, sehingga cocok untuk berbagai jenis bahan. Harganya juga terjangkau. 

Penting untuk menghindari membeli APAR dari kaleng yang dijual bebas, karena bisa meledak jika suhu di dalam mobil terlalu tinggi. 

Sebaiknya pilih APAR yang sudah bersertifikat SNI atau internasional. 

Dengan memilih APAR yang tepat, pemilik kendaraan bisa memastikan keamanan saat menghadapi risiko kebakaran.

(OKSI/TRIBUNNEWS.COM)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas