Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memang bisa dipakai saat Kawan Puan membutuhkan perawatan dan pengobatan. Namun, ini dia perawatan yang ditanggung dan tidak oleh BPJS.

zoom-in Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-12 15:02:43 

Parapuan.co - BPJS Kesehatan memang dapat kita gunakan saat butuh perawatan maupun pengobatan di pusat layanan kesehatan.

Meski begitu, BPJS Kesehatan tidak menanggung semua jenis penyakit, perawatan, dan pengobatan.

Ada beberapa perawatan yang memang bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Lalu ada juga perawatan dan pengobatan penyakit yang memang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sebelum Daftar, Ketahui Dulu Perbedaan 3 Kelas di BPJS Kesehatan Ini

Lantas apa saja jenis penyakit atau perawatan yang bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan dan yang tidak?

BERITA REKOMENDASI

Melansir Kompas.com, dalam Buku Panduan Praktis Tentang Kepesertaan dan Pelayanan yang Diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan menjelaskan pelayanan kesehatan yang ditanggung dan tidak.

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup:

- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis

- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai

- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas