Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memang bisa dipakai saat Kawan Puan membutuhkan perawatan dan pengobatan. Namun, ini dia perawatan yang ditanggung dan tidak oleh BPJS.

zoom-in Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-12 15:02:43 

Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- Klaim perorangan

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku

- Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

- Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah

- Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja

BERITA REKOMENDASI

- Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Gigit Kuku untuk Hindari 5 Masalah Kesehatan Ini

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

- Pelayanan untuk mengatasi infertilitas

- Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi)

- Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

- Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

- Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment)

- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen)

Baca Juga: Tanpa Operasi, Ini 3 Jenis Perawatan untuk Penderita Radang Sendi

- Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu

- Perbekalan kesehatan rumah tangga.

Jenis Penyakit dan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini jenis-jenis penyakit dan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, meliputi:

- Kusta

- Stroke

- Kanker

- Jantung

- Hipertensi

- Tumor

- Diabetes melitus

- Malaria

- Asma

- Bronkitis

- Sirosis hepatitis

- Leukemia

- Operasi ceasar

- Persalinan vaginal (normal)

- Gagal ginjal

- Thalasemia

- Katarak

Baca Juga: Ingin Menurunkan Kolesterol? Ini 4 Jenis Olahraga yang Perlu Dilakukan

Penting diketahui, BPJS Kesehatan tidak menanggung peserta dengan penyakit hepatitis yang disebabkan penggunaan jarum suntik narkoba.

Selain itu, kerusakan ginjal karena penggunaan minuman keras juga tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Jadi, itulah panduan yang dapat Kawan Puan cermati mengenai layanan kesehatan dan jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak, ya.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas