Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memang bisa dipakai saat Kawan Puan membutuhkan perawatan dan pengobatan. Namun, ini dia perawatan yang ditanggung dan tidak oleh BPJS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-12 15:02:43 

- Pelayanan kedokteran forensik klinik

- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis

Baca Juga: 5 Manfaat Tidur Terlentang untuk Kesehatan, Bisa Mencegah Sakit Kepala

- Pelayanan kedokteran forensik klinik

- Rehabilitasi medis

- Pelayanan darah

- Pelayanan kedokteran forensik klinik.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga tanpa melihat anak hidup/ meninggal.

4. Ambulan

Ambulan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya, dengan tujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantumu Menjaga Kesehatan Mental

Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- Klaim perorangan

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku

Sumber: Parapuan
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas