Bawaslu Awasi 10 Kementerian yang Salurkan Program Bansos
Badan Pengawas Pemilu mengaku sudah mengantongi rencana program bantuan sosial 10 kementerian agar penyaluran bansos tidak menjadi alat kampanye.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mengaku sudah mengantongi rencana program bantuan sosial 10 kementerian. Selanjutnya, Bawaslu di tiap jenjang akan mengawasi agar penyaluran bansos tidak menjadi alat atau sumber dana kampanye.
"Kementerian yang miliki program bantuan sosial sudah serahkan rencana programnya. Kita sudah pastikan penggunaannya itu untuk diawasi agar tak disalahgunakan," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron di Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Daniel mengaku pihaknya sudah mengirimi surat 10 kementerian sektoral yang memiliki program bansos. Secara kooperatif, 10 kementerian ini bakal mengirimkan rencananya terkait program bansos.
Dalam mengawasi penggunaan bansos agar tak disalahgunakan untuk kepentingan dan modal kampanye, Bawaslu sudah memberitahukan kepada pengawas pemilu di setiap jenjang.
"Kami perintahkan ke bawah untuk program-progrma yang seperti ini tolong diawasi penggunaannya agar tidak disalahgunakan. Yang sudah kita eksekusi kan soal dana PNPM dan bansos. Kalau dana optimalisasi kami belum dapat," sambung Daniel.
Masih kata Daniel, dalam kerangka mencegah penyelewengan dana bansos untuk kegiatan politik, Bawaslu akan memaksimalkan koordinasi dengan kementerian terkait, juga memberi informasi kepada pengawas di tingkat bawah.
"Mereka para pengawas harus tahu soal ini. Kalau terduga melanggar berarti sudah ada penggunaan yang dialokasikan untuk kerja politik. Tapi kasusnya belum ada dan kita berharap tidak ada," katanya lagi.