Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pileg Daftar Caleg Empat Kabupaten di Papua Bermasalah

untuk memecahkan persoalan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Jelang Pileg Daftar Caleg Empat Kabupaten di Papua Bermasalah
/henry lopulalan
VERIFIKASI DAFTAR CALEG SEMENTARA - Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan data hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara ( DCS) di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Hasil verifikasi KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan. Sebanyak 4.701 caleg tidak memenuhi syarat, dan 549 caleg tidak menyertakan berkas. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 yang jatuh pada 9 April, daftar calon anggota legislatif masih bermasalah di empat kabupaten atau kota di Provinsi Papua. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun langsung mengambil langkah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati kepada wartawan menjelaskan, beberapa masalah tersebut menyoal pencalonan caleg di beberapa kabupaten atau kota di Papua seperti Mimika, Merauke, Tolikara, dan Nabire.

Ida menerangkan, untuk memecahkan persoalan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu. Bahkan, KPU juga akan mengklarifikasi menyoal pencalonan tersebut kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua.

"Itu soal pergantian kepengurusan politik pasca penetapan DCS (daftar calon sementara). Kalau ada perubahan kepengurusan pasca-DCS seharusnya tidak mempengaruhi daftar calon yang diajukan,"ujar Ida di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014).

Diketahui, pascapergantian pengurus parpol, masalah timbul. Mereka keberatan dengan caleg DPRD kabupaten atau kota yang ditunjuk pengurus sebelumnya yang kemudian sudah ditetapkan KPU dalam DCS. Padahal, saat ini mereka sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas