Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Klarifikasi Pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan Jadi Anggota DPR

Badan Pengawas Pemilu dalam waktu dekat akan memanggil sekaligus mengklarifikasi Halius

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Bawaslu Klarifikasi Pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan Jadi Anggota DPR
komisi-kejaksaan.go.id
Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Husein 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Husein sebagai anggota DPR dari PDI Perjuangan dipermasalahkan. Badan Pengawas Pemilu dalam waktu dekat akan memanggil sekaligus mengklarifikasi Halius.

Ditemui di sela sarasehan nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014), anggota Bawaslu, Endang Wihdaningtyas, mengaku pemanggilan Halius ini menindaklanjuti laporan anggota Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala beberapa waktu lalu.

"Kami akan klarifikasi itu pada yang bersangkutan (Halius, red). Parpol juga akan dimintai keterangan. Kami tanya permasalahannya bagaimana," ujar Endang.

Sebelum masuk tahap klarifikasi dan pemanggilan, Bawaslu akan memeriksa lebih dulu kelengkapan berkas yang diajukan Halius dan PDI Perjuangan saat pendaftaran bakal caleg 2013 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, Bawaslu juga akan melihat kelengkapan dokumen di KPU.

Hasil semua proses itu, sambung Endang, Bawaslu baru bisa memberikan rekomendasi kepada KPU untuk berbuat apa selanjutnya terhadap Halius. Dalam pencalonannya, Halius mengaku pensiunan jaksa, tapi belakangan masih menjabat Ketua Komisi Kejaksaan.

Kamilov mempersoalkan pencalonan Halius dan melaporkannya ke Bawaslu. Ia pernah berseteru dengan Halius dalam sebuah diskusi. Karena tersinggung, Kamilov dinonaktifkan sebelum mendapat surat panggilan sidang Majelis Kode Etik Komisi Kejaksaan.

Dalam laporannya, Kamilov mempersoalkan Halius yang mencalonkan anggota dewan, tanpa lebih dulu mundur sebagai pejabat negara, dalam hal ini Ketua Komisi Kejaksaan. Pencalonan Halius dinilainya merugikan calon pemimpin lainnya.

Berita Rekomendasi

Komisi Kejaksaan sudah memiliki komitmen dengan Bawaslu dan 13 lembaga lain untuk menjadi pengawas dalam sejumlah tahapan pemilu. Dalam kerjasama tersebut, Halius yang melakukan tandatangan mewakili Komisi kejaksaan

"Beliau sebagai pengawas, sama dengan wasit. Masa sekarang wasit ikut juga menjadi pemain dengan mencalonkan anggota dewan dari PDI Perjuangan," ujar Kamilov.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas