Komisi II DPR Minta Bawaslu Prioritaskan Pembentukan Mitra PPL
Badan Pengawas Pemilu diminta memprioritaskan pembentukan Mitra Pengawas Pemilu Lapangan.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu diminta memprioritaskan pembentukan Mitra Pengawas Pemilu Lapangan. Demikian salah satu hasil kesimpulan rapat dengar pendapat antara Bawaslu dan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
"Soal mekanisme rekrutmen Mitra PPL, Komisi II meminta Bawaslu memrioiritaskan penanganannya. Ini berkaitan dengan waktu yang mendesak," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, sebelum menutup RDP bareng Bawaslu sore tadi.
Agun menambahkan, meski waktunya mendesak, Bawaslu harus jelas melakukan penetapan kriteria, tahapan seleksi, termasuk metode dan jadwal waktu Mitra PPL. Dalam rapat kesimpulan tadi, Komisi II DPR RI tidak memberikan tenggat waktu.
"Untuk mewujudkan pemilu jujur dan adil, Komisi II dan Bawaslu bersepakat melakukan penguatan peran Mitra PPL dan saksi parpol secara sinergis dan saling mengawasi dalam pelaksanaannya. Ini untuk mengurangi kecurangan dan gugatan pascapemilu," ucap Agun.
Dalam RDP tadi, Bawaslu mengusulkan agar Mitra PPL diambil dari mahasiswa dengan IPK 3,00, minimal semester lima. Ketua Bawaslu, Muhammad, menjelaskan, mahasiswa selama ini masih dipandang masyarakat pihak yang netral.