12 Partai Politik Ancam Boikot Pemungutan Suara Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS di Amuntai, Kabupaten HSU.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS di Amuntai, Kabupaten HSU. Duabelas partai politik tetap menolak dan mengancam tidak akan mengirimkan saksi.
Samanhuddin Muharam, Ketua KPU Kalsel menegaskan, PSU dilaksanakan mengacu surat edaran KPU RI no 306 tentang pemilihan suara ulang.
"Kita siap jika ada pihak yang menggugat," tegasnya, Senin (14/4/2014).
Dia pun mengingatkan perlu dilihat dari proses awalnya hingga suara itu tertukar. Selain itu sudah ada kesepakatan antara KPPS, PPL dan saksi bahwa pemilu tetap dilanjutkan.
Berita Rekomendasi