Kasus Dugaan Korupsi Alkes Banten segera Naik ke Penuntutan
"Kira-kira dua sampai tiga minggu lagi," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/6/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Diperkirakan, tak lebih dari satu bulan berkas sudah limpahkan ke tahap penuntutan.
"Kira-kira dua sampai tiga minggu lagi," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/6/2014).
Johan tidak menjelaskan, berkas penyidikan siapa yang akan selesai lebih dahulu. Mengingat pada kasus ini, KPK sudah menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka.
Sementara terkait perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, baik Wawan maupun Ratu Atut, sudah menjalani persidangan.