Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Wiranto Dinilai Persis dengan Temuan Komnas HAM

Kasus penghilangan orang secara paksa, sudah diselidiki Komnas HAM sejak 2005-2006, dari 1 Oktober 2005 hingga 30 oktober 2006.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pernyataan Wiranto Dinilai Persis dengan Temuan Komnas HAM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Keluarga korban pelanggaran HAM, Sumarsih (tengah) bersama keluarga penculikan aktivis dan LSM penggiat HAM yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Lupa, menemui komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014). Mereka mendesak Komnas HAM segera memanggil Ketua Dewan Pembinan Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Kivlan Zen karena diduga keduanya mengetahui dan terlibat terkait penculikan aktivis 1997-1998. Saat itu Kivlan Zen menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad dengan pangkat Brigjen, posisi Pangkostrad dijabat Letjen Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  Roichatul Aswidah mengatakan pernyataan Wiranto terkait peristiwa Mei 1998 sangat beririsan dengan hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Itu kasus penghilangan orang secara paksa, sudah diselidiki Komnas HAM sejak 2005-2006, dari 1 Oktober 2005 hingga 30 oktober 2006. 

Pernyataan Wiranto kemarin substansinya beririsan sangat dekat dengan hasil penyelidikan Komnas HAM," ujar Roichatul Aswidah di Kantor Komnas HAM jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Roichatul mengatakan pernyataan Ketua umum Hanura, Wiranto hanya untuk mengaskan hasil temuan di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada tahun 1998.

"Pak Wiranto hanya menegaskan kembali dari temuan DKP dulu karena ini mekanisme internal TNI," ujar Roichatul.

Roichatul mengatakan tidak ada yang mesti ditindaklanjuti dari pernyataan Wiranto. Hal itu lanjut Roichatul karena yang dilaporkan Wiranto substansinya sama dengan hasil penyelidikan Komnas HAM.

" Komnas HAM  pada 2005-2006 yang lalu telah melakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang akan diminta keterangan sebagai saksi, termasuk Pak Prabowo. Namun Prabowo tidak datang. Penyelidikan terus berjalan dengan 77 orang saksi hadir, diantaranya saksi korban dan beberapa orang TNI termasuk satu purnawirawan dan beberapa orang Kepolisian," ujar Roichatul.

Lanjut Roichatul dari keterangan yang didapatkan, Komnas HAM dapat menyelesaikan penyelidikan tersebut.

"Dengan temuan bahwa dapat diduga pada peristiwa itu dapat terjadi kejahatan terhadap kemanusian. Pelakunya sudah ditemukan yaitu kelompok Kopasus pada saat itu. Dan itu adalah sistematis, bukan prajurit dilapangan yang berinisiatif. Tapi itu dilakukan secara terencana, menggunakan infrastruktur negara," ujar Roichatul.

Roichatul mengatakan dari hasil penelusuran keterangan sejumlah saksi  didapatkan bahwa Komandan Jenderal (Danjen) Kopasus pada saat itu membentuk Tim Mawar.

" Jadi hampir sama. Secara substansial tidak ada yang baru, hanya penegasan saja," ujar Roichatul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas