Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peradi Berharap KPK Tidak Ada di Era Jokowi-JK

Indonesia tidak perlu lagi ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Peradi Berharap KPK Tidak Ada di Era Jokowi-JK
dok.tribunnews
KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) berharap pemerintahan ke depan di bawah pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla mampu mereformasi institusi Polri. Ketua Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan kelak Indonesia tidak perlu lagi ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau Indonesia sudah tidak 'sakit' lagi dan penegakan hukum dilakukan polisi dan kejaksaan agung.

"Keberhasilan bangsa ini adalah ketika tidak ada lagi KPK. Target utama pemerintahan Jokowi harus bisa membuktikan KPK tidak perlu ada lagi karena KPK sudah berhasil memberantas korupsi," ujar Otto, Kamis(24/7/2014).

Otto mengibaratkan KPK semacam Unit Gawat Darurat (UGD) di sebuah rumah sakit. Untuk itu, Indonesia perlu sehat agar tidak perlu berada mendapat 'perawatan' intensif.

Lebih jauh, masih kata Otto, konstitusi menegaskan penegakan hukum adalah kepolisian dan kejaksaan agung. Itu artinya apabila masih ada (banyak) komisi-komisi, itu artinya negara itu masih sakit.

"Pemerintah yang akan datang harus bisa pastikan bahwa kepolisian betul-betul ujung tombak melakukan pegakan hukum. Reformasi di tubuh polri itu perlu supaya masyarakat anggap polisi sahabat masyarakat dan tidak menakutkan." kata Otto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas