Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Usulan SETARA untuk Jokowi-JK dalam Penyelesaian HAM

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos menyatakan setidaknya ada tiga yang harus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang HAM.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tiga Usulan SETARA untuk Jokowi-JK dalam Penyelesaian HAM
KOMPAS Images/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memberikan keterangan pers di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam. Pasangan Jokowi-JK mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden/wakil 2014-2019 menimbulkan harapan dan beberapa masukan dari berbagai kalangan. SETARA Institute for Democracy and Peace memberikan usulan mengenai penuntasan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM).

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos menyatakan setidaknya ada tiga yang harus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang HAM. Pertama, menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu yang selalu mandek di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasus-kasus Sumber Daya Alam (SDA), tambang, agraria, dan kebebasan beragama masih banyak, serta intoleransi beragama masih kuat," ujarnya di Kantor SETARA, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014) siang.

Rekomendasi kedua yaitu kita membantu pemerintah Jokowi-JK harus mengeluarkan perpu tentang rekonsialisasi kebenaran dan keadilan masa lalu. Pembentukan ini diharapkan dilakukan dengan cara menseleksi dan memilih orang-orang yang mempunyai wewenang.

"Pilihlah orang yang tepat dalam membentuk komisi kebenaran dan rekonsilisasi demi mengobati luka lama,"katanya.

Selain itu, pemerintahan Jokowi-JK diharapkan bisa memulihkan pemerintahannya agar tidak tebang pilih. Jokowi-JK diharapkan tidak hanya mengusut kasus pelanggaran HAM yang dilakukan tahun 1997-1998.

Mantan Wali Kota Solo ini juga diharapkan mengusut tuntas permasalahan kasus Timor Timur, Talang Sari dan kasus pelanggaran HAM lainnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas