Benarkah Unpad Pasang Tarif Kedokteran Jalur Mandiri Rp 250 Juta? Ini Penjelasan Sang Rektor
Rektor Unpad Prof Dr Rina Indiastuti, mengatakan kehadiran jalur seleksi mandiri ini bukan lagi hal baru karena telah dilaksanakan oleh semua
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekian lama tak menyelenggarakan seleksi mandiri, kini Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali membuka jalur seleksi tersebut untuk tahun akademik 2019/2020.
Hal itu diungkapkan Rektor Unpad Prof Dr Rina Indiastuti SE MSIE didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr Arry Bainus, saat konferensi pers di gedung Rektorat Unpad Dipati Ukur No 34 kota Bandung, Sabtu (1/6/2019).
Rektor Unpad Prof Dr Rina Indiastuti, mengatakan kehadiran jalur seleksi mandiri ini bukan lagi hal baru karena telah dilaksanakan oleh semua perguruan tinggi.
Sebagaimana dilandaskan kepada aturan pemerintah, yakni UU No 12 Tahun 2012, serta peraturan Kemenristekdikti No 60 tahun 2018, disebutkan bahwa seleksi masuk S1 PTN ada tiga jalur yakni SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri.
Baca: Beto Akan Duet dengan Dedik di Timnas Indonesia Saat Hadapi Yordania
Baca: Live Streaming Tottenham vs Liverpool Final Liga Champions via Vidio Premier, Malam Ini Tonton di HP
Baca: Geger, Macan Kumbang Kelaparan dan Terkam Warga di Subang
Baca: LIVE: Jenazah Ani Yudhoyono Tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, SBY Turut Serta di Hercules
Dalam hal ini sasaran utama pihaknya membuka tiga jalur tersebut karena ingin lebih menjaring calon mahasiswa dengan input terbaik.
"Pembukaan tiga jalur ini, semata lebih dari karena kami ingin memiliki calon mahasiswa dengan terbaik," ujarnya.
Oleh karena itu sebagaimana telah diketahui, tahun ini Unpad membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Ujian Mandiri Unpad (SMUP).
Adapun daya tampung yang disediakan SNMPTN 24,4%, SBMPTN 52,7% dan Seleksi Mandiri ini 22,9%, dari kuota daya tampung tiap program studi.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr Arry Bainus, mengatakan dalam seleksi ujian mandiri tersebut Unpad akan menyelenggarakan penyeleksian UTBK berbeda dengan UTBK Nasional.
"SMUP dapat diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK negeri maupun swasta lulusan Tahun 2019, 2018, 2017 hingga 2016," ujarnya.
Dijelaskan Arry, kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi untuk menjaring calon mahasiswa terbaik yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, eflsien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Pendaftaran melalui jalur SMUP ini dibuka secara daring pada laman http://smup.unpad.ac.id.
Pendaftaran telah dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 17-30 Juni 2019, dibagi menjadi dua kelompok ujian yajtu Sains dan Teknologi (Saintek) dan Sosiohumaniora (Soshum) di mana setiap peserta dapat memilih 2 (dua) program studi per kelompok ujian.
Sebagai seleksi tahap pertama, Unpad akan menyelenggarakan tes UTBK mandiri berbasis Android melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Tcs Potensi Skolastik (TPS) .
Untuk TPS akan menguji kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan menulis.
TKA Saintek mata pelajaran yang akan diuji adalah Matematika Saintek, Fisika, Biologi dan Kimia.
Sedangkan TKA Soshum akan menguji mata pelajaran Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi.
Arry Bainus mengatakan pada UTBK tersebut nantinya ada spesifikasi khusus Android yang bisa digunakan.
"Android berspesifikasi Os versi Marshmallow, Ram minimal 2 GB, dan ukuran display minimal 5 inch," jelasnya.
Adapun setelah dinyatakan lulus seleksi tahap pertama, pada tahap kedua peserta harus mengikuti tes TOEFL, wawancara dan tes khusus di fakultas tertentu, yaitu tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi.
Selain itu, akan ada tes berenang untuk Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri dan telah lolos seleksi akademik yang ditetapkan, akan dikenakan biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor dengan biaya UKT tertinggi dan dikenakan biaya Dana Pengembangan (DP) dengan besaran yang berbeda-beda sesuai program studi.
Adapun rentang besaran DP antara Rp. 20.000.000, sampai Rp. 250.000.000, untuk program studi saintek, dan antara Rp. 15.000000, sampai dengan Rp. 75.000.000, untuk program studi soshum.
Rektor Rina menjelaskan, seleksi mandiri tetap menitikberatkan pada kemampuan akademik, bukan sekadar kemampuan secara ekonomi.
Calon mahasiswa yang terbukti berasal dari keluarga tidak mampu (dibuktikan dengan menunjukkan Kartu lndonesia Pintar) dapat mengikuti seleksi mandiri dan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya dana pengembangan dun UKT selama masa studi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Tarif Kedokteran Unpad Jalur Mandiri Rp 250 Juta, Begini Penjelasan Lengkap Rektor Unpad