Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pergantian Format UN, Siswa Minta Ujian Bentuk Praktek: Indonesia Itu Beragam Bukan Seragam

Polemik penghapusan atau penggantian format Ujian Nasional masih terus bergulir. Seorang siswi, Josefine Kawilarang paparkan asesmen ujian yang pas.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polemik Pergantian Format UN, Siswa Minta Ujian Bentuk Praktek: Indonesia Itu Beragam Bukan Seragam
Tangkap Layar Youtube Mata Najwa
Paparan siswa dan siswi dalam acara Mata Najwa bertema 'Menguji Ujian Nasional', Rabu (18/12/2019). 

2. UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter pada tahun 2021.

3. UN akan dilakukan di pertengahan masa jenjang sekolah misalnya:

- Sekolah Dasar akan dilakukan penilaian pada kelas 4, bukan kelas 6.

- Sekolah Menengah Pertama akan dilakukan penilaian pada kelas 8, bukan kelas 9

- Sekolah Menengah ke Atas akan dilakukan penilaian di kelas 11, bukan 12.

Hal ini bertujuan untuk mendorong guru dan sekolah agar memperbaiki mutu pendidikan dalam pembelajaran siswa.

Adanya sistem ini maka tidak akan bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Berita Rekomendasi

4. UN akan mengacu pada praktik level internasional seperti Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).

Dilansir dari Jurnal Kemendikbud, subjek Asesmen PISA terdiri atas tes literasi dasar dalam bidang membaca, matematika, dan sains tanpa melihat pada kurikulum nasional.

Sedangkan TIMSS adalah studi internasional tentang prestasi matematika dan sains siswa sekolah lanjutan tingkat pertama.

Dasar penilaian prestasi matematika dan sains dalam TIMSS dikategorikan ke dalam dua domain, yaitu isi dan kognitif.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

1. USBN akan diubah dengan ujian asesmen yang diselenggarakan untuk sekolah.

Ujian ini dapat dilaksanakan dalam bentuk tertulis atau sistem lain yang lebih komprehensif.

Contohnya adalah sistem portofolio dan penugasan kelompok, karya tulis, dan lain-lain.

2. Pihak sekolah akan mengembangkan sendiri sistem penilaian belajar siswa.

3. Anggaran USBN akan dialihkan untuk digunakan sebagai pengembangan kapasitas guru dan sekolah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas