Satu Nomor Didaftarkan 100 Orang, Kemendikbud Temukan Kecurangan Bantuan Kuota
"Ada satu nomor yang diisi 100 orang anak. Itu kami drop tidak mungkin satu nomor untuk 100 orang anak,” ucap Hasan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah
membagikan kuota internet gratis kepada 27,3 juta penerima selama September 2020,
guna mendukung pembelajaran jarak jauh atau belajar online pelajar.
Penerima terbagi dalam kelompok yang di antaranya adalah peserta didik PAUD, Peserta didik Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan), Peserta Didik tingkat Mahasiswa (Vokasi dan Akademi), Serta Tenaga Pengajar (Guru dan Dosen).
Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, semua operator yang bekerja sama dengan Kemendikbud sudah mengirimkan bantuan kuota sesuai dengan porsinya masing-masing.
”Kalau persyaratan semua benar seperti yang katakan tadi itu sudah 27,3 juta yang datanya benar-benar bersih dan diserahkan ke operator untuk diberikan kuota data,” kata Hasan dalam bincang media virtual, Selasa (29/9/2020).
Hasan mengatakan jenjang pendidikan yang paling banyak mendapatkan bantuan kuota internet adalah SDdengan 11.377.504 penerima, disusul SMP sebanyak 5.323.548 penerima, dan SMA berjumlah 3.124.361 penerima.
Jenjang selanjutnya yang terbanyak mendapatkan bantuan adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 3.028.027 penerima, lalu mahasiswa akademi 2.005.781, guru mendapatkan 1.358.958 penerima, serta siswa PAUD sebanyak 846.360 penerima.
Pengumpulan data penerima kuota internet dilakukan secara ketat.
Semua penerima bantuan kuota internet gratis telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan
oleh pihak kementerian dan operator seluler.
Proses pengumpulan data nomor ponsel dilakukan secara ketat untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran.
Hasan mengatakan pihaknya berupaya maksimal mengurangi penyalahgunaan bantuan.
Ia mengakui, dalam proses pengumpulan data itu pihaknya sempat menemukan sejumlah kasus kecurangan.
Salah satu kasus yang diungkap adalah penggunaan satu nomor ponsel yang didaftarkan oleh 100 penerima bantuan kuota internet.
”Kami sempat menemukan beberapa kasus yang menarik. Rata-rata orang Indonesia punya anak lima atau empat."
"Ada satu nomor yang diisi 100 orang anak. Itu kami drop tidak mungkin satu nomor untuk 100 orang anak,” ucap Hasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.