Satu Nomor Didaftarkan 100 Orang, Kemendikbud Temukan Kecurangan Bantuan Kuota
"Ada satu nomor yang diisi 100 orang anak. Itu kami drop tidak mungkin satu nomor untuk 100 orang anak,” ucap Hasan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Terkait pengawasan transparasi penggunaan uang negara berjumlah Rp 7,2 triliun itu, Hasan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, dengan BPKP, Itjen, dan KPK, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik. Kami ingin memanfaatkan uang negara dengan baik, itu kami lakukan secara transparan,” tegas dia. (tribun network/fah/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.