Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2021 Dibuka Hari Ini, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya
Simak syarat, cara daftar hingga biaya penerimaan Sekolah Kedinasan di Politeknik Statistika STIS 2021, akses sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
10. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Biaya Seleksi
1. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
2. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
3. Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank.
4. Langkah-langkah pembayaran melalui ATM dapat dilihat pada bagian akhir petunjuk ini.
5. Pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
6. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
7. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Info selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)