Nekat! PTS Universitas Painan Palsukan 5 SK Mendikbud
Dirjen Dikti Kemendikbud kini berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan PTS tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Kemudian pada 26 April, pihakDitjenDiktimelakukanaudiensidenganWakapolda Metro Jaya Brigjen Pol HendroPandowo. PenyidikPolda Metro Jaya telah menemukan unsur pidana dalam penerbitan lima SK palsu tersebut.
"Wakapolda telah mengistruksikan langsung di depan kami kepada jajarannya untuk gelar perkara menentukan tersangka pelaku pemalsuan lima SK izinoperasional," ujar Paris.
Paris membeberkan dampak yang diterima mahasiswa jika kuliah di perguruan tinggi tak berizin atau ilegal. Mahasiswa yang kuliah di kampus ilegal, kata Paris, tidak ada dicatat riwayat pendidikannya selama studi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
"Kalau tidak terdaftar di PD Dikti berarti dia tidak bisamelakukan kegiatan UTS, UAS dan tidak terdapat di riwayat pendidikan semester 1-8 di dalam PD Dikti," tutur Paris.
Para mahasiswaini juga tidak bisa mengikuti uji kompetensi jika berada pada program diploma dan sarjana yang melakukan uji kompetensi. Karena, syarat uji kompetensi harus terdaftar di registrasi PD Dikti.
Sementara Polaris Siregar mengatakan mahasiswa yang kuliah di kampus yang ilegal tidak akan mendapatkan pengakuan hukum.
Selainitu, Paris juga mengungkapkan ada 336 perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa sama sekali atau nol. Padahal perguruan tinggi swasta ini telah mengantongi izin dari Kemendikbudristek.
"Yang sangat kami sayangkanadalahternyataterdapat 336 perguruantinggiswasta yang punya mahasiswa nol. Artinyaapa, diahanya punya izintidak punya mahasiswa," ujar Paris.
Menurut Paris, kampus yang tidak memiliki mahasiswa ini cenderung tidak dapat meningkatkan kualitasnya. Pihaknya akan melakukan pendekatan kepada perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa ini.
Kemendikbud ristek bakal melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta tersebut.
"Jika tidak bisa didekati, maka sebelum yang bersangkutan meningkatkan kualitas layanannya. Maka kami mungkin mencoba pendekatan ahwa yang bersangkutan belum boleh menerima mahasiswa, kalau tidak yakin bahwa prodinyaakan punya akreditasi baik sekali atau unggul dalam waktu yang ditentukan saat komunikasi," ucap Paris.(Tribun Network/FahdiFahlevi/sam)