Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Sejarah hingga Proses Perumusan Pancasila

Simak penjelasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mulai dari sejarah hingga proses perumusan Pancasila.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Sejarah hingga Proses Perumusan Pancasila
Freepik
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Dalam artikel mengulas tentang sejarah dan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

Adapun sebagai informasi, berikut ini Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id:

Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

- Peri Kebangsaan

- Peri Kemanusiaan

- Peri Ketuhanan

- Peri Kerakyatan

- Kesejahteraan Rakyat

Berita Rekomendasi

Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Persatuan Indonesia

- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas