Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Sejarah hingga Proses Perumusan Pancasila
Simak penjelasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mulai dari sejarah hingga proses perumusan Pancasila.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Freepik
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Dalam artikel mengulas tentang sejarah dan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Adapun sebagai informasi, berikut ini Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id:
Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Berita Rekomendasi
Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu: