Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Sejarah hingga Proses Perumusan Pancasila
Simak penjelasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mulai dari sejarah hingga proses perumusan Pancasila.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Perikemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhananan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu
- Sosio nasionalisme
- Sosio demokrasi
- Ketuhanan
Selanjutnya oleh Bung Karno, berpendapat tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.
Kemudian, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus ideologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Hari Lahirnya Pancasila adalah Tanggal 1 Juni 1945
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Berikut ini bunyi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Hari Lahir Pancasila