Materi Sekolah: Hasil Sidang Kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945, Berikut Sejarah Perumusannya
Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan 10-16 Juli 1945 untuk membahas bentuk negara hingga rancangan UUD, simak hasil sidang BPUPKI Ke-2 berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman
Baca juga: Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya
Baca juga: PPKI: Sejarah, Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang
Panitia tersebut bertugas untuk membuat laporan rancangan UUD.
Selanjutnya pada 13 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melakukan sidang pembahasan hasil kerja panitia kecil beranggota 7 orang tersebut.
Setelah menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno, rancangan itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Dilansir Kebudayaan.kemendikbud.go.id, pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan Panitia Perancang UUD yang disampaikan oleh Ir. Soekarno selaku ketua.
Laporan tersebut berisi rancangan UUD, yaitu:
a. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
c. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi
Kemudian pada 16 Juli 1945, BPUPKI menyetujui undang-undang dasar negara yang telah dirancang tersebut.
BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka.
BPUPKI digantikan dengan dibentuknya Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam Bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Inkai dengan Sukarno sebagai ketuanya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Materi Sekolah