Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seni Rupa Terapan: Pengertian, Jenis-jenis, dan Fungsinya

Simak inilah pengertian seni rupa terapan, lengkap beserta jenis-jenis dan fungsinya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seni Rupa Terapan: Pengertian, Jenis-jenis, dan Fungsinya
ISTIMEWA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka pameran lukisan 'Semar Ngruwat Jagad' karya Sohieb Toyaroja di Restoran Galeri Kunstkring, Menteng, Jakarta, Rabu (26/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengertian seni rupa terapan, lengkap beserta jenis-jenis dan fungsinya.

Seni rupa terapan merupakan cabang dari jenis seni rupa.

Karya seni rupa terapan disebut juga karya seni rupa aplikatif, yakni karya seni rupa yang telah diterapkan atau diaplikasikan pada bentuk-bentuk fungsional.

Bentuk fungsional tersebut merupakan segala bentuk yang dibuat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Baca juga: Paragraf Persuasif: Ciri-ciri, Struktur dan Contoh Paragraf Persuasif

Baca juga: Paragraf Berdasarkan Pola Penalaran: Deduktif, Induktif, Ineratif, hingga Ide Pokok Menyebar

Jenis-jenis Karya Seni Rupa Terapan

1. Karya Seni Keramik

Karya keramik dalam bentuk seni terapan banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

BERITA REKOMENDASI

Bentuk karya seni keramik terapan di antaranya berupa perlengkapan makan dan minum, guci, peralatan memasak, serta hiasan bangunan.

Lombok merupakan salah satu daerah penghasil gerabah atau keramik yang terkenal.

Gerabah atau keramik dari daerah Lombok memiliki keistimewaan tersendiri, yakni dihiasi anyaman rotan.

Daerah lainnya yang juga terkenal sebagai penghasil keramik atau gerabah yaitu Kasongan (Yogyakarta), Bayat (Klaten), dan Purwakarta(Jawa Barat).

2. Karya Seni Ukir


Seni ukir terapan yang dapat dilihat misalnya pada mebel, hiasan bangunan, bingkai lukisan, dan bingkai cermin.

Daerah-daerah yang terkenal dengan karya seni ukirnya yaitu Toraja, Bali, dan Jepara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas