Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Pengertian, Unsur, Struktur hingga Persyaratan
Berikut penjelasan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik: mulai dari pengertian, unsur, ciri-ciri hingga persyaratannya.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
3. Unsur warga masyarakat (stakeholders).
Ciri-ciri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Menurut Laode Ida (2002), tata kelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut:
1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi;
2. Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas;
3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi;
4. Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama;
5. Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Struktur Pemerintahan
Dalam perkembangan selanjutnya, tata pemerintahan yang baik berkaitan dengan struktur pemerintahan mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Hubungan antara pemerintah dan pasar;
Misalnya, pemerintah mengendalikan harga-harga sembako agar sesuai dengan harga pasar.
2. Hubungan antara pemerintah dan rakyat;
Misalnya, pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat.