Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya

Mengenal apa itu pajak: berikut penjelasan mengenai pengertian, ciri-ciri, sistem serta jenis-jenis pajak yang perlu diketahui

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya
http://bclub.co.in
(ilustrasi) Pengertian, Ciri-Ciri, Sistem dan Jenis Pajak 

2. Pajak dikenakan bagi wajib pajak;

3. Pajak dipungut oleh negara;

4. Pajak ditentukan menurut norma-norma hukum;

5. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaranpengeluaran secara kolektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

6. Wajib pajak tidak mendapat balas jasa secara langsung.

Sistem Perpajakan

Selain itu, dalam sistem perpajakan ada beberapa istilah mendasar yang perlu diketahui, seperti objek pajak, subjek pajak, dan tarif pajak, berikut penjelasannya:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Objek Pajak

Orang atau badan yang wajib membayar pajak pada negara.

Pajak mengakibatkan harga barang dan jasa semakin tinggi.

Semakin tinggi tarif pajak, tingkat permintaan akan berkurang, dan tingkat penawaran juga berkurang.

2. Subjek Pajak

Hal yang dikenai pajak, seperti rumah, sawah, pendapatan, dan sebagainya.

3. Tarif Pajak

Nilai yang ditetapkan berapa besar pajak yang dikenakan pada subjek pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas