Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya

Mengenal apa itu pajak: berikut penjelasan mengenai pengertian, ciri-ciri, sistem serta jenis-jenis pajak yang perlu diketahui

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya
http://bclub.co.in
(ilustrasi) Pengertian, Ciri-Ciri, Sistem dan Jenis Pajak 

1. Pajak merupakan iuran wajib;

2. Pajak dikenakan bagi wajib pajak;

3. Pajak dipungut oleh negara;

4. Pajak ditentukan menurut norma-norma hukum;

5. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaranpengeluaran secara kolektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

6. Wajib pajak tidak mendapat balas jasa secara langsung.

Sistem Perpajakan

Berita Rekomendasi

Selain itu, dalam sistem perpajakan ada beberapa istilah mendasar yang perlu diketahui, seperti objek pajak, subjek pajak, dan tarif pajak, berikut penjelasannya:

1. Objek Pajak

Orang atau badan yang wajib membayar pajak pada negara.

Pajak mengakibatkan harga barang dan jasa semakin tinggi.

Semakin tinggi tarif pajak, tingkat permintaan akan berkurang, dan tingkat penawaran juga berkurang.

2. Subjek Pajak

Hal yang dikenai pajak, seperti rumah, sawah, pendapatan, dan sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas