Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya

Mengenal apa itu pajak: berikut penjelasan mengenai pengertian, ciri-ciri, sistem serta jenis-jenis pajak yang perlu diketahui

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya
http://bclub.co.in
(ilustrasi) Pengertian, Ciri-Ciri, Sistem dan Jenis Pajak 

3. Tarif Pajak

Nilai yang ditetapkan berapa besar pajak yang dikenakan pada subjek pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Jenis-Jenis Pajak

Jenis-jenis pajak terbagi dalam tiga kelompok, yaitu pajak menurut sifatnya, pajak menurut golongan, dan pajak menurut badan atau lembaga yang memungutnya, berikut penjelasannya:

1. Pajak Menurut Sifatnya

Pajak menurut sifatnya terbagi atas pajak subjektif dan pajak objektif.

a. Pajak Subjektif

Berita Rekomendasi

Pajak subjektif adalah pajak yang didasarkan pada subjek yang memperhatikan keadaan diri wajib pajak.

Contohnya, pajak penghasilan.

b. Pajak Objektif

Pajak objektif adalah pajak yang didasarkan pada objeknya, tanpa memerhatikan keadaan diri wajib pajak.

Contohnya, pajak penjualan atas barang mewah.

2. Pajak Menurut Golongan

Pajak menurut golongan terbagi atas pajak langsung dan pajak tidak langsung.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas