Apa Itu Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022? Ini Penjelasannya
Berikut penjelasan mengenai Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022.
Pendaftaran Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 telah dibuka pada Senin (20/6/2022), hari ini.
Oleh karena itu peserta yang memenuhi syarat Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022 dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.
Baca juga: CEK PENGUMUMAN PPDB Jabar 2022 Tahap 1 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Baca juga: Cara Memantau Hasil Seleksi PPDB Tahun 2022, Bisa Lewat Handphone
Lalu apa itu Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022?
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022 adalah jalur pendaftaran PPDB yang ditujukkan kepada CPBD yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil.
Persayaratan Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022
Menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022, berikut persyaratan Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022:
- Bagi CPBD berasal dari Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namanya tercantum dalam Berita Acara Serah Terima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
- Bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Energi Provinsi DKI Jakarta;
- Bagi anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pehubungan Provinsi DKI Jakarta;
Jadwal Pendaftaran Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022
1. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
- 20 - 21 Juni 2022, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 22 Juni 2022, pukul 01.00 - 14.00 WIB
2. Proses Seleksi
- 20 - 21 Juni 2022, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 22 Juni 2022, pukul 01.00 - 14.00 WIB
3. Pengumuman: 22 Juni, pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri
- 23 Juni 2022, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 24 Juni 2022, pukul 01.00 - 14.00 WIB
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
Berikut alur pendaftaran PPBD DKI Jakarta Tahun 20222 yang dikuti dari Instagram @officialppdbdki:
1. Pengajuan Akun
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)