Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Profesi Juru Bahasa Isyarat, Penerjemah Tulisan dan Bahasa Lisan untuk Tunarungu

Mengenal Profesi Juru Bahasa Isyarat, penerjemah tulisan dan lisan ke dalam bahasa isyarat untuk audiens tunarungu dan gangguan pendengaran.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Profesi Juru Bahasa Isyarat, Penerjemah Tulisan dan Bahasa Lisan untuk Tunarungu
freepik
Ilustrasi dua orang wanita yang menggunakan bahasa isyarat - Berikut ini informasi tentang profesi juru bahasa isyarat. 

- Menerjemahkan di ruang sidang dan pengaturan hukum lainnya sesuai kebutuhan

- Menerjemahkan untuk individu tunarungu yang menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dalam berbagai pengaturan seperti sekolah, rumah sakit, wawancara kerja, atau proses hukum

- Menafsirkan untuk individu yang sulit mendengar tetapi dapat memahami bahasa lisan ketika diucapkan dengan lambat dan jelas, menggunakan pembacaan bibir dan isyarat visual lainnya sambil mendengarkan dengan seksama pembicara.

Baca juga: Profesi Product Manager Kini Makin Dilirik, Jenjang Karier Juga Menjanjikan

Persyaratan Pekerjaan Juru Bahasa Isyarat

Ilustrasi belajar menjadi juru bahasa isyarat
Ilustrasi belajar menjadi juru bahasa isyarat (freepik)

Profesi sebagai juru bahasa isyarat mengharuskan seseorang memiliki sejumlah kualifikasi yang dibutuhkan.

Syarat menjadi juru bahasa isyarat di antaranya:

1. Pendidikan

BERITA REKOMENDASI

Sebagian besar juru bahasa isyarat memiliki setidaknya gelar sarjana dalam bahasa isyarat, juru bahasa, atau bidang terkait.

Beberapa penerjemah memilih untuk mendapatkan gelar master dalam menafsirkan atau pendidikan untuk mengkhususkan diri dalam mengajar atau bekerja dengan anak-anak.

2. Pelatihan dan Pengalaman

Kebanyakan juru bahasa isyarat menerima pelatihan di tempat kerja mereka.

Pelatihan ini mungkin termasuk membayangi juru bahasa isyarat yang berpengalaman atau bekerja dengan supervisor untuk menafsirkan dalam berbagai pengaturan.


3. Sertifikasi dan Lisensi

Untuk bekerja sebagai juru bahasa isyarat, seseorang harus memiliki sertifikasi dalam bahasa isyarat dan memiliki pengalaman bekerja dengan klien tunarungu.

Ia dapat memperoleh sertifikasi dengan lulus Ujian Kecakapan Bahasa Isyarat, yang juga dikenal sebagai SLPE.

Beberapa negara bagian juga memerlukan sertifikasi dalam bahasa isyarat lokal.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Winda Utami, Juru Bahasa Isyarat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas