Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9: Tugas dan Wewenang Lembaga Negara

Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA di halaman 9. Soal mengenai hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9: Tugas dan Wewenang Lembaga Negara
kemdikbud
Kunci jawaban buku PKN kelas 10 halaman 9. Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 9 di dalam artikel ini. 

Ayat 3 : Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar

Tugas dan Wewenang:

- Mmengubah dan menetapkan UUD

- Melantik presiden dan wakil presiden sesuai hasil pemilu

- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti karena suatu sebab.

2. Nama Lembaga Negara: Dewan Perwakilan Rakyat

Dasar Hukum: Pasal 20 ayat (1) dan (2) UUD RI 1945, Pasal 22 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 23 ayat (2) UUD RI 1945.

Berita Rekomendasi

Tugas dan Wewenang:

- Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

- Menerima dan membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam
pembicaraan tingkat Ianjut.

3. Nama Lembaga Negara: Dewan Perwakilan Daerah

Dasar Hukum: Pasal 22C UUD 1945, Pasal 22D UUD 1945, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Tugas dan Wewenang:

- Berwenang dalam pengajuan Rancangan Undang-undang atau RUU tertentu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas