Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9: Tugas dan Wewenang Lembaga Negara
Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA di halaman 9. Soal mengenai hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Berwenang untuk ikut membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 231: Perang yang Terjadi di Berbagai Daerah Indonesia
- Mengajukan RUU kepada DPR terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam atau SDA dan sumber daya ekonomi lain, dan yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
4. Nama Lembaga Negara: Presiden
Dasar Hukum: Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 ayat 1, Pasal 17 ayat 2, Pasal 20 ayat 4.
Tugas dan Wewenang:
- Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar.
- Presiden berhak mengajukan rancangan undangundang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri pemerintahan.
- Presiden mengesahkan rancangan undangundang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undangundang.
5. Nama Lembaga Negara: Mahkamah Agung
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 24 ayat 2 dan UUD 1945 Pasal 24A ayat 1-5.
Tugas dan Wewenang:
- MA akan mengadili tingkat kasasi, memiliki kewajiban untuk menguji undang-undang, dan memiliki wewenang lainnya yang sesuai dengan undang-undang.
6. Nama Lembaga Negara: Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.