Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9: Tugas dan Wewenang Lembaga Negara
Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA di halaman 9. Soal mengenai hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Dasar Hukum: Pasal 24C ayat (6).
Tugas dan Wewenang:
- Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar.
- Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
- Memutus pembubaran partai politik.
7. Nama Lembaga Negara: Komisi Yudisial
Dasar Hukum: Pasal 24B ayat (1)
Tugas dan Wewenang: Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
8. Nama Lembaga Negara: Badan Pemeriksa Keuangan
Dasar Hukum: Pasal 23 ayat (5)
Tugas dan Wewenang: Memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.
Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Yurika)