Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 41 Tugas Mandiri 2.2: Analisis dan Rumuskan dalam Bentuk Artikel
Kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 41 Tugas Mandiri 2.2 tentang merumuskan analisis dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.
Saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran narkoba di Indonesia dapat dikatakan memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. Dampak peredaran narkoba bagi bangsa Indonesia adalah terjadinya Disintegrasi Bangsa atau Perpecahan Bangsa dikarenakan rusaknya warga negara Indonesia oleh Narkoba. Dengan dilaksanakannya sebuah eksekusi mati terhadap peredaran narkoba, maka hal tersebut diharapkan akan dapat mengurangi tingkat peredaran pada sebuah daerah secara drastis.
Hal tersebut di karenakan hukuman mati adalah hukuman terberat pada sebuah hukum yang dimana diciptakan oleh manusia sendiri. Namun, hukuman mati termasuk melawan hak asasi manusia karena hukum mencabut hak manusia untuk hidup.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 43 Soal Mengenal Iklan
2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.
Hukuman mati akan menjadi sebuah efek jera paling besar dalam hal peredaran narkoba. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati terhadap pengedar narkoba yakni ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.
3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.
Sebenarnya, kesesuaian pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan Hak Asasi Manusia sangat bertentangan. Hal ini dikarenakan hukuman mati adalah sebuah tindakan pelanggaran HAM. Sudah dijelaskan bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.
4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.
Untuk menghentikan peredaran narkoba, tidak cukup hanya dengan hukuman mati. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati bisa berupa hukuman seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orangtua untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Latifah)