Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Bab 3: Tujuan Hukum Menurut Pakar

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum menurut para pakar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Bab 3: Tujuan Hukum Menurut Pakar
Buku PKN Kelas XI
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum menurut para pakar. 

Hal tersebut karena ketertiban akan menjadi pokok terciptanya sebuah struktur sosial yang cenderung teratur.

Selain itu, Mochtar Kusumatmadja juga mengungkapkan tujuan hukum yang lain, yakni untuk membuat sebuah keadilan yang sesuai dengan masyarakat dan zaman.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 83 84 Tugas Mandiri 3.2: Penggolongan Hukum

2. Nama Pakar: Sudikno Mertokusumo

Rumusan Tujuan Hukum:

Tujuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.

Hal tersebut menjadi tujuan hukum yang pokok guna mewujudkan ketertiban dan keseimbangan dalam kehidupan ini.

3. Nama Pakar: Aristoteles

BERITA REKOMENDASI

Rumusan Tujuan Hukum:

Tujuan hukum menurut Aristoteles adalah untuk mencapai sebuah keadilan.

Artinya, hukum akan memberikan setiap orang apa yang sebenarnya adalah haknya.

Pendapat Aristoteles tersebut dikenal sebagai teori Etis.

2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum  yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan.


Kemudian coba kalian rumuskan  tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.

Jawaban:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas