Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 52 Tugas Mandiri 2.3: Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum

Soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52 Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 52 Tugas Mandiri 2.3: Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum
Buku PKN Kelas 12
Inilah soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52 Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52.

Buku PKN kelas 12 halaman 52 terdapat Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum.

Sebelum melihat kunci jawaban, ada baiknya siswa mencoba menjawab sendiri terlebih dahulu dengan bantuan orang tua.

Jika sudah, orangtua bisa mencocokkan jawaban yang ditulis anak dengan jawaban di bawah ini.

Selengkapnya, ini kunci jawaban soal PKN Kelas 12 SMA/SMK pada halaman 52:

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kurikulum Merdeka Kelas 4 SD Halaman 41 Sudut-sudut pada Penggaris Segitiga

Tugas Mandiri 2.3

Analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini.

Berita Rekomendasi

Untuk memudahkan Anda dalam menganalisis, diskusikanlah bersama teman sebangku, tetapi laporannya dibuat secara individual.

Inilah soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52 Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum.
Inilah soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 52 Tugas Mandiri 2.3 tentang Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum. (Buku PKN Kelas 12)

Kasus 1 - Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu

Kasus 2 - Berniat Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan

Dari dua kasus di atas, lakukan analisis yang berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.

a. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut.

Jawaban:

Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut adalah karena faktor himpitan ekonomi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas