Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unsur-unsur Surat Dinas, Lengkap dengan Ciri Kebahasaannya

Surat dinas merupakan surat yang ditulis dalam situasi formal dan untuk kepentingan formal, inilah unsur-unsur dan ciri kebahasaan Surat Dinas.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Unsur-unsur Surat Dinas, Lengkap dengan Ciri Kebahasaannya
Freepik
Ilustrasi surat dan dokumen - Berikut unsur-unsur dan ciri kebahasaan Surat Dinas. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah materi sekolah terkait unsur-unsur surat dinas, lengkap dengan ciri kebahasaannya.

Surat dinas merupakan surat yang ditulis dalam situasi formal dan untuk kepentingan formal.

Surat dinas hanya boleh ditulis oleh sebuah instansi kepada instansi lain atau individu.

Seseorang atas nama individu tidak diperbolehkan menulis surat dinas.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2 Halaman 256: Unsur Surat Pribadi dan Surat Dinas

Isi surat dinas berkaitan dengan topik kedinasan, misalnya, undangan rapat, permohonan maaf suatu instansi kepada orang/instansi/perusahaan, lamaran pekerjaan, surat permintaan izin tidak masuk, izin menggunakan tempat, dan sebagainya.

Unsur-unsur Surat Dinas

1. Kop Surat atau Kepala Surat

Berita Rekomendasi

Kepala surat yang lengkap terdiri atas; (1) nama instansi, (2) alamat lengkap, (3) nomor telepon, (4), nomor kotak pos, (5) logo identitas lembaga.

ILUSTRASI surat
ILUSTRASI surat (contenthub-static.grammarly.com)

2. Tanggal Surat

Pada surat dinas, tanggal surat tersebut terletak pada sisi kanan atas, kiri atas, atau kanan bawah. Nama tempat pada tanggal surat dinas tidak perlu dicantumkan karena nama tempat tersebut sudah ada pada kepala atau kop surat. Jika pada surat pribadi atau surat lamaran pekerjaan nama tempat haruslah dicantumkan. Nama bulan dan tahun tulislah secara lengkap dengan tanpa memberi tanda titik sebagai akhiran.
Contoh : 5 Desember 2017

3. Hal/Perihal Surat

Hal/Perihal surat adalah yang menunjukkan isi atau inti dari surat secara singkat. Perihal berupa frase yang dimulai dengan menggunakan huruf besar dan tidak diakhiri dengan tanda titik dan tdak diberi garis bawah.

4. Nomor Surat

Surat dinas merupakan surat resmi. Surat resmi harus diberi nomor surat, kode, dan tahun. Setiap instansi atau lembaga memiliki kode atau urutan penulisan kode dalam menuliskan nomor surat.
Contoh : No : 25/5/UM/2017

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas