Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional
Perdagangan tidak hanya dilakukan dalam suatu negara, tetapi juga dilakukan antarnegara. Ini perbedaan perdagangan dalam negeri dan internasional.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
2. Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung
3. Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa
4. Dikenai pajak/bea masuk
5. Biaya angkut lebih mahal
6. Kualitas barang harus mengikuti standar internasional
7. Peraturan perundang-undangan berbeda/hukum internasional
Mengirimkan atau menjual barang ke negara lain disebut ekspor.
Negara pelaku ekspor disebut eksportir.
Jika suatu negara kekurangan barang kebutuhan untuk memenuhinya, maka memerlukan barang dari negara lain.
Masuknya barang dari negara lain ini disebut impor.
Negara pelaku impor disebut importir.
Dengan demikian dalam perdagangan antarnegara terdapat arus barang keluar dan arus barang masuk.
Secara tidak langsung dalam perdagangan antarnegara terjadi tukar-menukar barang antarnegara.
Tukar-menukar barang antarnegara ini dilakukan dengan perantaraan uang.
(Tribunnews.com, Widya)