Sejarah dan Isi Konferensi Meja Bundar, Akhir Penjajahan Belanda di Indonesia
Sejarah dan isi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berisi perjanjian Belanda dan Indonesia. Belanda mengakui kedaulatan RI pada 27 Desember 1949.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang diketuai Belanda
- RIS harus membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.
Meski hasil KMB tidak memuaskan banyak pihak, namun itulah hasil optimal yang dapat diperoleh.
Latar Belakang KMB
Baca juga: Belanda akui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, apa artinya pengakuan itu?
Konferensi Meja Bundar dilatarbelakangi oleh agresi militer Belanda I dan II serta perjanjian-perjanjian yang tidak dapat menyelesaikan perang Indonesia dan Belanda.
Di antaranya yaitu perjanjian Linggarjati pada tahun 1946, perjanjian Renville pada tahun 1948 dan perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949.
1. Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.
Namun, Belanda hanya mengakui wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra sebagai bagian dari Indonesia dalam Perjanjian Linggarjati yang dilakukan pada 10-15 November 1946 di Kuningan, Jawa Barat dan disahkan 25 Maret 1947.
Selain itu, Perjanjian Linggarjati berisi pembentukan Republik Indonesia Serikat dan Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala Uni.
2. Perundingan Renville
Setelah perjanjian Linggarjati, Belanda melanggar perjanjian itu dengan melakukan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947 di kota-kota di Jawa dan Sumatra.
Indonesia dengan dibantu PBB, kemudian membentuk Komisi Tiga Negara (KNT), terdiri dari Australia sebagai perwakilan Indonesia (Richard C. Kirby), Belgia sebagai perwakilan Belanda (Paul Van Zeeland), dan Amerika Serikat sebagai penengah (Prof. Dr. Frank Graham).
Kemudian, KNT berunding di atas kapal AS bernama USS Renville yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok pada 17 Januari 1948.