Biaya Kuliah Jalur Mandiri Untidar 2023: UKT Terendah Rp 500 Ribu, Tertinggi Rp 9,5 Juta
Berikut ini biaya kuliah jalur mandiri Untidar 2023 yang meliputi UKT dan SPI.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 1.500.000
- Kelompok IV: Rp 2.000.000
- Kelompok V: Rp 2.500.000
- Kelompok VI: Rp 3.000.000
- Kelompok VII: Rp 3.500.000
- Kelompok VIII: Rp 4.000.000
- Kelompok IX: Rp 5.000.000
- Kelompok X: Rp 6.000.000
- Kelompok XI: Rp 7.000.000
- Kelompok XII: Rp 8.000.000
19. S1 Pendidikan Matematika
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 1.500.000
- Kelompok IV: Rp 2.000.000
- Kelompok V: Rp 2.500.000
- Kelompok VI: Rp 3.000.000
- Kelompok VII: Rp 3.500.000
- Kelompok VIII: Rp 4.000.000
- Kelompok IX: Rp 5.000.000
- Kelompok X: Rp 6.000.000
- Kelompok XI: Rp 7.000.000
- Kelompok XII: Rp 8.000.000
20. D4 Teknologi Rekayasa Manufaktur
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 1.500.000
- Kelompok IV: Rp 2.000.000
- Kelompok V: Rp 2.500.000
- Kelompok VI: Rp 3.000.000
- Kelompok VII: Rp 3.500.000
- Kelompok VIII: Rp 4.000.000
- Kelompok IX: Rp 5.000.000
- Kelompok X: Rp 6.000.000
- Kelompok XI: Rp 7.000.000
- Kelompok XII: Rp 8.000.000
21. S1 Teknologi Informasi
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 2.000.000
- Kelompok IV: Rp 3.000.000
- Kelompok V: Rp 4.000.000
- Kelompok VI: Rp 5.000.000
- Kelompok VII: Rp 5.500.000
- Kelompok VIII: Rp 6.000.000
- Kelompok IX: Rp 6.500.000
- Kelompok X: Rp 7.000.000
- Kelompok XI: Rp 7.500.000
- Kelompok XII: Rp 8.000.000
22. S1 Teknik Mekatronika
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 2.000.000
- Kelompok IV: Rp 3.000.000
- Kelompok V: Rp 4.000.000
- Kelompok VI: Rp 5.000.000
- Kelompok VII: Rp 5.500.000
- Kelompok VIII: Rp 6.000.000
- Kelompok IX: Rp 7.000.000
- Kelompok X: Rp 8.000.000
- Kelompok XI: Rp 8.500.000
- Kelompok XII: Rp 9.500.000
23. S1 Teknik Industri
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 2.000.000
- Kelompok IV: Rp 3.000.000
- Kelompok V: Rp 4.000.000
- Kelompok VI: Rp 5.000.000
- Kelompok VII: Rp 5.500.000
- Kelompok VIII: Rp 6.000.000
- Kelompok IX: Rp 7.000.000
- Kelompok X: Rp 8.000.000
- Kelompok XI: Rp 8.500.000
- Kelompok XII: Rp 9.500.000
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Unnes 2023, Terdiri dari UKT dan SPI
24. S1 Pariwisata
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 2.000.000
- Kelompok IV: Rp 3.000.000
- Kelompok V: Rp 4.000.000
- Kelompok VI: Rp 5.000.000
- Kelompok VII: Rp 5.500.000
- Kelompok VIII: Rp 6.000.000
- Kelompok IX: Rp 7.000.000
- Kelompok X: Rp 8.000.000
- Kelompok XI: Rp 8.500.000
- Kelompok XII: Rp 9.500.000
25. S1 Teknologi Pangan
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 2.000.000
- Kelompok IV: Rp 3.000.000
- Kelompok V: Rp 4.000.000
- Kelompok VI: Rp 5.000.000
- Kelompok VII: Rp 5.500.000
- Kelompok VIII: Rp 6.000.000
- Kelompok IX: Rp 7.000.000
- Kelompok X: Rp 8.000.000
- Kelompok XI: Rp 8.500.000
- Kelompok XII: Rp 9.500.000
26. S1 Gizi
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 1.500.000
- Kelompok IV: Rp 2.000.000
- Kelompok V: Rp 2.500.000
- Kelompok VI: Rp 3.000.000
- Kelompok VII: Rp 3.500.000
- Kelompok VIII: 4.000.000
- Kelompok IX: Rp 5.000.000
- Kelompok X: Rp 6.000.000
- Kelompok XI: Rp 7.000.000
- Kelompok XII: Rp 8.500.000
27. S1 Agribisnis
- Kelompok I: Rp 500.000
- Kelompok II: Rp 1.000.000
- Kelompok III: Rp 1.500.000
- Kelompok IV: Rp 1.750.000
- Kelompok V: Rp 2.250.000
- Kelompok VI: Rp 2.750.000
- Kelompok VII: Rp 3.250.000
- Kelompok VIII: 3.750.000
- Kelompok IX: Rp 4.500.000
- Kelompok X: Rp 5.000.000
- Kelompok XI: Rp 6.000.000
- Kelompok XII: Rp 7.000.000
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Unhas 2023, UKT Tertinggi Rp25 Juta dan Terendah Rp4 Juta
Besaran SPI Jalur Mandiri Untidar 2023
- Golongan 1: Rp 5.000.000
- Golongan 2: Rp 10.000.000
- Golongan 3: Rp 20.000.000
- Golongan 4: Rp 30.000.000
- Golongan 5: Rp 45.000.000
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)