Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
ppdb.surakarta.go.id
Laman ppdb.surakarta.go.id. - Simak syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, yang dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id. 

1. Masuk ke laman https://ppdb.surakarta.go.id/;

2. Klik "Registrasi Akun" lalu pilih "Saya Memiliki NISN" dan masukkan jenjang yang akan didaftari, lalu klik "Lanjutkan";

3. Isi formulir pendaftaran dengan mengisi NISN, NPSN, Tanggal Lahir, dan nomor HP;

4. Akan muncul data pribadi dari calon peserta didik;

5. Klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan";

6. Kemudian, isi semua data pada kolom yang tersedia;

Jika data sudah, maka klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan".

Berita Rekomendasi

7. Masukkan data diri untuk "Formulir Pemilihan Jalur Masuk dan NISN";

8. Unggah file scan KK (jpg/jpeg/png/pdr/gif, ukuran maksimal 1 MB);

9. Klik "Cetak Pendaftaran Akun";

10. File akan secara otomatis terunduh di perangkat Anda dan menampilkan "Bukti Registrasi Akun".

Baca juga: Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Login ppdb.jakarta.go.id

Jadwal seleksi:

1. Pra Pendaftaran: 3-6 Juli 2023

*) Dilakukan di https://ppdb.surakarta.go.id/ pada menu "Registrasi Akun" dan mengisi formulir biodata calon peserta didik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas