Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB di Sekolah Negeri Diduga Kacau dan Curang, Ustadz Hilmi Firdausi Bagikan Pengalamannya

Ustadz Hilmy Firdausi mengaku merasakan sendiri kekacauan PPDB saat dia memasukkan anaknya ke bangku SMP

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in PPDB di Sekolah Negeri Diduga Kacau dan Curang, Ustadz Hilmi Firdausi Bagikan Pengalamannya
Instagram @hilmi28
Ustadz Hilmi Firdausi dan keluarga saat menghadiri acara wisuda putrinya di SIT Daarul Fikri. 

Guru-guru sekolah swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. 

Para guru tersebut berunjuk rasa sembari membawa sejumlah spanduk berisi ungkapan kekecewaan dan tuntutan di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (17/7/2023).

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Ahmad Rofii, mengatakan, mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi PPDB di Kota Cimahi secara menyeluruh.

PPDB kali ini, menurut Ahmad, sarat dengan kecurangan.

"Banyak sekolah negeri yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi Nomor 420 tentang PPDB," ujarnya saat ditemui sela unjuk rasa.

Ia mengatakan, dalam SK disebutkan, kuota per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun, pada kenyataannya ada sekolah melebihi rombel yang sudah ditentukan.

"Ini pelanggaran sudah turun-temurun. Kami (para guru di sekolah) swasta sangat sabar, tapi (sekolah negeri) semakin serakah," kata Ahmad.

Berita Rekomendasi

Ribuan Calon Siswa Curangi PPDB 

Sebanyak 4.791 calon siswa di Jawa Barat dibatalkan pendaftarannya karena melakukan cara Ilegal saat melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Data tersebut berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada PPDB 2023. 

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, 4.791 calon siswa itu mencoba melakukan kecurangan dengan berbagai cara, mulai dari menyiasati Domisili di Kartu keluarga (KK) hingga dokumen sertifikat prestasi kejuaraan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi  kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Sebanyak 4.791 (calon siswa) mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal, KK domisili yang disiasati sudah kita batalkan," ujar Ridwan Kamil, Senin (17/7/2023). 

"Memang tidak ada drama-drama seperti ekspektasi orang. Kita ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK nya, sebanyak itu kira-kira yang kita batalkan," tambahnya.

Pembatalan tersebut, kata dia, dilakukan tim pengaduan yang dibentuk Disdik Jabar agar memberikan efek jera kepada masyarakat. "Itu untuk memberikan pelajaran, semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang kita laksanakan," katanya.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun memastikan PPDB 2023 ini sudah selesai. Pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk perbaikan PPDB tahun depan.

"Tentu akan kita evaluasi, banyak komplain sana-sini. Nanti bersama pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama misalkan terjadi kekurangan fasilitas dibeberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi penyelesaian di tahun-tahun berikutnya," ucapnya.

Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya menambahkan, ribuan calon siswa yang dibatalkan proses pendaftarannya itu tersebar diberbagai daerah di Jabar.

"Dari satu tempat ke tempat lain beda-beda (kasusnya) misalnya, KK, titik koordinat daerah mana, DTKS daerah mana, itu beda-beda," ujar Wahyu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas