Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023

Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023
Tangkapan layar Kompas TV
Jaksa saat membacakan hasil pemeriksaan kesehatan second opinion Lukas Enembe di hadapan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya. 

- Petugas akan membuat Surat Keterangan Belum Menikah sesuai dengan data yang ada

- Tunggu proses pembuatan surat dan dapat langsung diambil ketika selesai

Untuk proses pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah di kelurahan, hanya membutuhkan satu hari kerja.

Yang perlu digarisbawahi, tidak dipungut biaya untuk layanan pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah alias gratis.

Selain itu, apabila ada kelurahan yang meminta Anda melampirkan Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah, bisa melihat contohnya di bawah ini.

Baca juga: Ketentuan Pas Foto Formal CPNS Kejaksaan 2023

Mengutip dari lapakami.cimahikota.go.id, inilah contoh Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah:

SURAT PERNYATAAN

Rekomendasi Untuk Anda

Yang bertandatangan dibawah ini :

Nama :

NIK :

Jenis Kelamin :

Tempat Tgl. Lahir :

Pekerjaan :

No. Tlp./No. Handphone :

Alamat :

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas