Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023

Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023
Tangkapan layar Kompas TV
Jaksa saat membacakan hasil pemeriksaan kesehatan second opinion Lukas Enembe di hadapan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya. 

- Datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan

- Petugas akan membuat Surat Keterangan Belum Menikah sesuai dengan data yang ada

- Tunggu proses pembuatan surat dan dapat langsung diambil ketika selesai

Untuk proses pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah di kelurahan, hanya membutuhkan satu hari kerja.

Yang perlu digarisbawahi, tidak dipungut biaya untuk layanan pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah alias gratis.

Selain itu, apabila ada kelurahan yang meminta Anda melampirkan Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah, bisa melihat contohnya di bawah ini.

Baca juga: Ketentuan Pas Foto Formal CPNS Kejaksaan 2023

Mengutip dari lapakami.cimahikota.go.id, inilah contoh Surat Pernyataan Pribadi Belum Menikah:

Berita Rekomendasi

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan dibawah ini :

Nama :

NIK :

Jenis Kelamin :

Tempat Tgl. Lahir :

Pekerjaan :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas